Jumat, 01 Mei 2015

14.3

14.3 Utang Luar Negeri

Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2014 tercatat sebesar USD272,1 miliar, atau tumbuh 7,4% (yoy) dibandingkan dengan posisi di bulan yang sama pada tahun 2013. Posisi ULN pada Februari 2014 terdiri dari ULN sektor publik sebesar USD129,0 miliar dan ULN sektor swasta USD143,1 miliar. Dengan perkembangan ini, pertumbuhan ULN pada Februari 2014 tercatat sedikit meningkat bila dibandingkan dengan pertumbuhan Januari 2014 sebesar 7,2% (yoy). Peningkatan pertumbuhan ULN pada Februari 2014 terutama dipengaruhi kenaikan posisi ULN sektor publik, sedangkan pertumbuhan ULN sektor swasta melambat. ULN sektor publik tumbuh sebesar 3,2% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 1,9% (yoy). Sementara itu, posisi ULN sektor swasta tumbuh 11,6% (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 12,5% (yoy). Jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya, pertumbuhan ULN di kedua sektor ini memiliki tingkat pertumbuhan yang sama, yaitu sebesar 0,9%.
Perlambatan pertumbuhan ULN swasta pada Februari 2014 tidak terlepas dari perkembangan ULN di beberapa sektor utama yakni sektor pertambangan dan penggalian serta sektor industri. Pertumbuhan ULN pada sektor pertambangan dan penggalian serta sektor industri pengolahan masing-masing tercatat 15,9% (yoy) dan 7,7% (yoy), melambat dari pertumbuhan bulan sebelumnya masing-masing 20,5% (yoy) dan 12,4% (yoy). ULN sektor listrik, gas, dan air bersih juga masih mengalami kontraksi sebesar 1,0% (yoy). Sementara itu, ULN pada sektor keuangan serta sektor pengangkutan dan komunikasi mencatat kenaikan pertumbuhan masing-masing dari 11,4% (yoy) dan 5,5% (yoy) pada Januari 2014 menjadi 13,7% (yoy) dan 6,4% (yoy).
Berdasarkan jangka waktu, kenaikan pertumbuhan ULN terutama terjadi pada ULN jangka panjang. ULN berjangka panjang pada Februari 2014 tumbuh 9,2% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan Januari 2014 sebesar 7,6% (yoy). Sementara itu, ULN berjangka pendek terkontraksi 0,5% (yoy) dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 5,5% (yoy). Pada Februari 2014, ULN berjangka panjang tercatat sebesar USD227,0 miliar, atau mencapai 83,4% dari total ULN. Dari jumlah tersebut, ULN berjangka panjang sektor publik mencapai USD124,2 miliar (96,2% dari total ULN sektor publik), sementara ULN berjangka panjang sektor swasta tercatat USD102,9 miliar (71,9% dari total ULN swasta).

Daftar Isi : 



14.2

14.2 Arus Modal Masuk


Bank Indonesia (BI) mencatat, sepanjang kuartal I-2014 total dana asing yang masuk ke Indonesia telah mencapai USD5,7 miliar atau sekitar Rp64,4 triliun. Angka tersebut lebih tinggi bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu. sebanyak USD1,2 miliar telah masuk ke pasar saham, sementara yang masuk ke Surat Berharga Negara (SBN) sebesar USD1,4 miliar. Berdasarkan negara asal investasi, negara asean masih menjadi investor terbesar, disusul jepang, dan korea selatan. Besarnya potensi pasar domestik dan tren meningkatnya pendapatan perkapita dan daya beli masyarakat indonesia menjadi daya tarik investor untuk berinvestasi di indonesia.

BAB 14 Neraca Pembayaran, Arus Modal Asing dan Utang Luar Negeri

BAB 14
NERACA PEMBAYARAN, ARUS MODAL ASING,DAN UTANG LUAR NEGERI

14.1 Neraca Pembayaran

Neraca Pembayaran Indonesia triwulan IV-2013 kembali mencatat surplus sebesar USD 4,4 miliar, setelah selama tiga triwulan terakhir mengalami defisit. Perbaikan NPI triwulan IV-2013 ditopang defisit transaksi berjalan yang menurun cukup tajam menjadi USD4,0 miliar (1,98% PDB), jauh lebih rendah dari defisit triwulan sebelumnya sebesar USD8,5 miliar (3,5% PDB) dan perkiraan awal Bank Indonesia. Surplus NPI triwulan IV-2013 ditopang juga oleh peningkatan surplus transaksi modal dan finansial yang mencapai USD 9,2 miliar, lebih besar dari surplus pada triwulan sebelumnya sebesar USD5,6 miliar. Surplus NPI triwulan IV-2013 pada gilirannya mendorong kenaikan cadangan devisa dari USD95,7 miliar pada triwulan III-2013 menjadi USD99,4 miliar pada desember 2013, atau setara 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Kinerja NPI triwulan IV-2013 yang kembali mencatat surplus tersebut tidak lepas dari kontribusi positif bauran kebijakan yang telah dilakukan BI bersama dengan pemerintah dalam menurunkan defisit transaksi berjalan dan memperkuat ketahanan sektor eksternal.
Dengan perkembangan triwulan IV-2013 tersebut maka NPI keseluruhan tahun 2013 mencatat defisit USD7,3 miliar setelah sebelumnya surplus USD0,2 miliar pada tahun 2012. Pada satu sisi, defisit NPI 2013 dipengaruhi melebarnya defisit transaksi berjalan menjadi USD28,5 miliar (3,26% PDB), lebih besar daripada defisit USD24,4 miliar (2,78% PDB) pada tahun 2012. Perkembangan ini dipengaruhi melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia dan turunnya harga komunitas global, yang kemudian yang berdampak pada penurunan ekspor indonesia yang banyak berbasis sumber daya alam. Defisit transaksi berjalan juga dipengaruhi belum kuatnya kapasitas produksi domestik dalam memenuhi kebutuhan bahan baku dan bahan modal serta kebijakan bauran energi nasional yang belum optimal, yang pada gilirannya mendorong masih besarnya impor, meskipun telah mencatat pertumbuhan negatif di 2013. Selain itu, neraca jasa dan neraca pendapatan yang masih mencatat defisit juga berpengaruh pada defisit transaksi berjalan. Pada sisi lain, defisit NPI 2013 juga berasal dari berkurangnya surplus transaksi modal dan finansial dari sebelumnya USD24,9 miliar pada 2012 menjadi USD 22,7 miliar pada tahun 2013. Penurunan transaksi modal dan finansial terutama terjadi pada triwulan II dan triwulan III 2013, selain dipengaruhi turunnya modal masuk ke indonesia yang dipicu oleh meningkatnya ketidakpastian dipasar keuangan global terkait rencana pengurangan stimulus moneter AS (tapering off) juga dipengaruhi persepsi negatif investor asing terhadap inflasi yang sempat meningkat dan defisit transaksi berjalan yang melebar.

13.3

13.3 Tingkat Daya Saing

Daya saing merupakan salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara di dalam perdagangan internasional. Berdasarkan badan pemeringkat daya saing dunia, IMD World Competitiveness Yearbook 2006, posisi daya saing Indonesia sangat menyedihkan. IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) adalah sebuah laporan mengenai daya saing negara yang dipublikasikan sejak tahun 1989. Pada tahun 2000, posisi daya saing Indonesia menduduki peringkat 43 dari 49 negara. Tahun 2001 posisi daya saing Indonesia semakin menurun, yaitu menduduki peringkat 46. Selanjutnya, tahun 2002 posisi daya saingnya masih menduduki posisi bawah, yaitu peringkat 47. Lalu, tahun 2003, posisi daya saingnya malah makin terpuruk, yaitu menduduki peringkat 57. Tahun 2004 menduduki peringkat 58. Tahun 2005 Indonesia menduduki posisi 58. Tahun 2006 Indonesia telah menduduki posisi 60.
Faktor dalam menentukan daya saing menurut IMD World Competitiveness Yearbook terbagi menjadi 4 kategori yaitu, kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, infrastruktur. Setiap kategori memiliki beberapa kriteria. IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) memeringkat dan menganalisis kemampuan suatu negara dalam menciptakan dan menjaga lingkungan di mana perusahaan dapat bersaing. Persaingan akan membawa suatu negara lebih kompetitif dibandingkan dengan negara lain.
Kinerja ekonomi terdiri dari 77 kriteria mengenai evaluasi makro ekonomi domestik. Kriteria kinerja ekonomi meliputi ekonomi domestik, perdagangan internasional, investasi internasional, pengangguran dan harga.
Efisiensi pemerintah terdiri dari 72 kriteria mengenai kebijakan pemerintah yang mempengaruhi iklim kompetitif. Kriteria efisiensi pemerintah meliputi keuangan publik, kebijakan fiskal, kerangka kerja institusi, peraturan bisnis, dan kerangka kerja sosial.
Efisiensi bisnis terdiri dari 68 kriteria yang mempengaruhi kinerja perusahaan dalam inovasi, keuntungan dan tanggung jawab. Kriteria efisiensi bisnis meliputi produktivitas dan efisiensi, pasar tenaga kerja, pembiayaan, perilaku dan praktik manajemen.
Faktor infrastruktur terdiri dari 95 kriteria yang berhubungan dengan segala kebutuhan dasar untuk bisnis, teknologi, ilmiah, dan sumber daya manusia. Faktor infrastruktur meliputi infrastruktur dasar, infrastruktur teknologi, infrastruktur ilmiah, kesehatan, lingkungan dan pendidikan.
Grafik permintaan agregat Indonesia yang ditunjukkan pada gambar I.1. Permintaan agregat adalah total atau kuantitas agregat output yang bersedia dibeli pada tingkat harga yang diberikan, hal-hal lainnya konstan (Samuelson dan Nordhaus, 2004). Gambar I.1 menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi cenderung didominasi oleh konsumsi dan impor. Jumlah ekspor dan investasi cenderung tidak stabil. Ekspor yang tinggi akan sangat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk meningkatkan ekspor, Indonesia harus memiliki daya saing di pasar perdagangan internasional yang tinggi.





Daftar Isi :
Bank Indonesia, diolah oleh DPKLTS Barasetra Pusat

13.2

13.2 Perkembangan Ekspor Indonesia

1.    Perkembangan nilai ekspor baik migas maupun non migas di Indonesia selama periode 1993-1997 terus meningkat dan pada tahun 1998,1999 dan 2001 menurun, tetapi pada tahun 2002-2008 terus meningkat. Nilai ekspor terbesar berasal dari ekspor non migas.
2.    kontribusi ekspor minyak mentah, hasil minyak dan gas alam terhadap nilai ekspor migas pada tahun 1993- masing-masing 49,03%, 9,38%, 41,58%,dan pada tahun 2008 masing-masing 42,64%, 12,18%, dan 45,18%.
3.    Kontribusi nilai ekspor hasil pertanian, hasil industry dan hasil tambang diluar migas terhadap ekspor pada non migas tahun 1993 masing-masing9,64%, 84,93%, 5,34%, dan pada tahun 2008 masing-masing 4,25%, 81,93% dan 13,82%.

4.    Peranan ekspor yang dilihat dari angka multiplier dan angka elastisitas ekspor terhadap PDB menunjukkan angka multiplier ekspor relative cukup besar, demikian pula angka elastisitas ekspor lebih besar dari 1, kecuali elastisitas ekspor hasil tambang diluar migas sebesar 0,94%.

BAB 13 Perdagangan Luar Negeri

BAB 13
PERDAGANGAN LUAR NEGERI

13.1 Teori Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value )
Teori ini menyatakan bahwa suatu Negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative diadvantage(suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar.

Cost Comparative Advantage ( Labor efficiency )

Menurut teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis dibawah ini maka dapat dikatakan bahwa teori comparative advantage dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.
Paham klasik dapat menerangkan comparative advantage yang diperoleh dari perdagangan luar negeri timbul sebagai akibat dari perbedaan harga relatif ataupun tenaga kerja dari barang-barang tersebut yang diperdagangkan.


TEORI MODERN


Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
·                     Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
·                     Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.


Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.

12.5

12.5 Prospek UKM dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia

Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua sektor ekonomi, era
perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain akan menciptakan bamyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma menjadi ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi dan keuangan antarnegara yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah akibat pengaruh langsung dariketikstabilan ekonomi di wilayah lain.
1. Sifat Alami dari Keberadaan UKM
Laju pertumbuhan negatif dari jumlah UK lebih kecil dibandingkan apa yang dialami oleh UM dan UB. Perbedaan ini disuatu sisi memberi suatu kesan bahwa pada umumnya UK lebih “ tahan banting” dibandingkan dua kelompok usaha lainnya itu dalam menghadapi suatu gejolak ekonomi. Relatif lebih baiknya UK dibandingkan UM atau UB dalam menghadapi krisis ekonomi tahun tahun 1998 tidak lepas dengan sifat alami dari keberadaan UM, apalagi UB di indonesia. Sifat alami yang berbeda ini sangat penting untuk dipahami, agar dapat memprediksi masa depan UK atau UKM.
Seperti dibanyak LCDs lainnya, UK di Indonsia didominasi oleh unit-unit usaha tradisional, yang di satu sisi, dapat di bangun dan beroperasi hanya dengan modal kerja dan modal investasi kecil dan tanpa perlu menerapkan sistem organisasi dan manajemen modern yang kompleks dan mahal, seperti di usaha-usaha modern (UB dan hingga tingkat tertentu UM), dan di sisi lain, berbeda dengan UM, UK pada umumnya membuat barang-barang konsumsi sederhana untuk kebutuhan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk membuat barang-barang tersebut, UK tidak terlalu memerlukan L dengan tingkat pendidikan formal yang tinggi dan harus digaji mahal (tidak perlu memakai seorang manajer dengan diploma MBA atau yang memiliki diploma sarjana ekonomi atau seorang insinyur) dan tidak membutuhkan teknologi (T) canggih dalam bentuk mesin-mesin dan alat-alat produksi modern, oleh karena itu, tidak mengherankan bila melihat Indonesia adalah dari kelompok masyarakat berpendidikan rendah (SD), dan kebanyakan dari mereka menggunakan mesin serta alat produksi sederhana atau hasil rekayasa sendiri.
Implikasi dari sifat alami ini bebeda dengan UM dan UB. UK sebenarnya tidak terlalu tergantung pada fasilitas-fasilitas dari pemerintah termasuk skim-skim krdit murah. Banyak studi yang menunjukan bahwa ketergantungan UK terhadap modal dari sumer-sumber informal jauh lebih besar daripada terhadap kredit perbankan karena berbagai alasan.
2. Kemampuan UKM
Dalam era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia, kemajuan T, penguasaan ilmu pengetahuan, dan kualitas SDM yang tinggi (profesionalisme) merupakan tiga faktor keunggulan kompetitif yang akan menjadi dominan dalam menentukan bagus tidaknya prospek dari suatu usaha. Jika pengusaha kecil dan menengah Indonesia tidak memiliki ketiga keunggulan kompetitif tersebut bahkan, UKM indonesia akan terancam tergusur dari segmen pasarnya sendiri oleh produk-produk M dengan harga yang lebih murah dan kualitas serta disain yang lebih baik, seperti yang terjadi sekaarang dengan membanjirnya barang-barang dari Cina sampai kepasar-pasar tradisional.
Pentingnya ketiga faktor keunggulan kompetitif tersebut dikombinasikan dengan faktor-faktor kekuatan lainnya yang sangat menentukan prospek UKM di masa depan. Didalam era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia, lingkungan eksternal domestik dipengaruhi oleh tiga faktor penting, yang merupakan tiga tantangan yang dihadapi oleh setiap perusahaan di Indonesia. Jika perusahaan-perusahaan di Indonesia tidak siap, tantangan-tantangan tersebut bisa berubah menjadi Empat ancaman.

































Daftar Isi :
Kementrian Koperasi dan UKM
Badan Pusat Statistik
Bank Indonesia


12.4

12.4 EKSPOR

Selain kontribusinya terhadap pertumbuhan kesempatan kerja dan sebagai salah satu sumber penting pendapatan, UKM di Indonesia juga sangat diharapkan karena memang mempunyai potensi besar sebagai salah satu sumber penting perkembangan (diversifikasi) dan pertumbuhan X, khususnya X manufaktur. Kemampuan UKM Indonesia untuk merealisasikan potensi X-nya ditentukan oleh suatu kombinasi dari sejumlah faktor-faktor keunggulan relatif yang dimiliki UKM Indonesia atas pesaing-pesaingnya, baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam konteks ekonomi/ perdagangan internasional, pengertian dari keunggulan relatif dapat didekati dengan keunggulan komperatif . keunggulan komporatif yang dimiliki Uk Indonesia terutama sifatnya yang padat karya (dan Indonesia memiliki jumlah L yang besar), keterampilan “Tradisional“ yang dimiliki pengusaha kecil (dan pekerja-pekerja) dalam mambuat produk terutama barang-barang kerajinan (yang merupakan keterampilan masyarakat yang sudah dimiliki lama dari generasi ke generasi), dan bahan baku yang berlimpah (khususnya produk berbasis pertanian). Sayangnya Uk di Indonesia relatif masih lemah terutama dalam SDM di banding manajemen, pemasaran, proses produksi yang modern atau lebih maju (diluar produksi secara tradisional), inovasi dan penguasaan teknologi.
Hasil SUSI 2000, memberikan fakta empiris mengenai banyaknya usaha tidak berbadan hukum yang melakukan X (secara langsung maupun tidak langsung lewat perantara seperti pedagang, perusahaan perdagangan atau trading houses). Dari survei ini ada dua hal yang menarik. Pertama, dari 14.948 unit yang melakukan penjualan kepasar luar negri sebagian besar adalah dari kategori IK (13.191 unit), pola distribusi ini memberi suatu indikasi bahwa Ik lebih berorientasi X dibnbandingkan IMI. Hal kedua yang menarik adalah bahwa dari 20.454 unit yang melakukan X, tidak semuanya menjual 100% dari produk mereka ke pasar luar negri. Ada yang mengekspor sebagian kecil saja dari produk mereka dan sisanya dijual ke pasar domestik.

Hasil SUSI 2000 juga memberikan informasi mengenai distribusi dari 20.454 unit yang melakukan X menurut wilayah. Sebagian besar terdapat di jawa dan Bali, seperti yang di bahas sebelumnya erat kaitannya dengan kenyataan bahwa populoasi dari Uk di Indonesia terkonsentrasi di Jawa dan Bali. Hal yang menarik dari data ini bahwa tidak ada satu unit pun di kalimantan dan maluku serta Irian jaya yang melakukan X. Hal ini memberi kesan UK di kawasan Barat lebih maju dan lebih berorientasi ekspor dibandingkan rekannya dikawasan Timur (kecuali sulawesi dan nusa tenggara yang jumlahnya relatif kecil).

12.3

12.3 Nilai Output dan Nilai Tambah

Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Kontribusi NO atau NT terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan kontribusi dari UM. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan tingkat produktivitas di UK lebih tinggi daripada di UM, melainkan lebih didorong oleh jumlah unit dan L yang memang jauh lebih banyak di UK dibandingkan di UM (dan UB).
Dari data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai NO dan NT dari UK di sektor industri manufaktur menurut kelompok industri (kode 31 s/d 39), ada beberapa hal yang menarik. pertama, NO atau NT bervariasi menurut subsektor, dan yang paling banyak (seperti juga ditunjukan oleh data dari sumber lain) yakni makanan, dan minuman, dan tembakau (31),tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta produk-produknya(32), dan kaqyu beserta produk-produknya (33), yang memberi suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu dibandingkan di subsektor-subsektor lainnya. Kedua, di beberapa kelompok industri seperti 31 dan 33, NO atau NT dari IMI lebih besar dibandingkan IK.
Sedangkan hasil SUSI (2000) menyajikan data mengenai nilai produk bruto (NO), biaya antara, dan upah serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Dari selisih antara NO dan biaya antara, bisa didapat suatu gambaran mengenai besarnya NT yang diciptakan oleh kelompok usaha ini. Perdagangan besar,eceran, dan rumah makan serta jasa akomodasi merupakan sektor dimana usaha tidak berbadan hukum menghasilkan NO paling besar; disusul kemudian industri pengolahan. Disektor terakhir ini, NO dari IMI sedikit lebih kecil dibandingkan NO yang diciptakan oleh Ik. Didalam SUSI 2000, NO dan perhitungan NT-nya dari usaha tidak berbadan hukum juga di jaabarkan menurut wilayah.


12.2

12.2 Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM

Selama tahun 1997-2001 jumlah unit usaha dari semuaskala mengalami peningkatan sebesar 430.404 unit dari 39.767.207 unit tahun 1997, menjadi 40.197.611 unit tahun 2001. Secara parsial, kelompok unit usaha yang paling banyak adalah UK, yang jumlahnya tahun 1997 sebesar 39,7 juta unit lebih dan tahun 2001 diperkirakan mencapai 40 juta unit lebih. Saat krisis ekonomi mencapai klimaksnya pada tahun 1998, usha dari semua kategori mengalami pertumbuhan negatif, yang mana jumlah UK sendiri berkurang hampir 3 juta unit atau pertumbuhan sekitar -7,4%. sedangkan, UM dan UB mengalami pertumbuhan negatif lebih besar, yakni masing-masing 14,2% dan 12,7%. Perbedaan ini mengidentifikasi bahwa UM dan UB mengalami efek negatif lebih besar dibandingkan UK dari krisis ekonomi.
Jumlah unit UKM bervariasi menurut sektor, dan terutama UK terkonsentrasi di pertanian, peternakan,kehutanan, dan perikanan. Tahun 1997, jumlah UK di sektor tersebut tercatat 22.511.588 unit, dan tahun 1998 jumlahnya meningkat menjadi 23.097.871 unit, atau tumbuh 2,6% (dibandingkan UM yang tumbuh 1,2%) Variasi ini erat kaitanya dengan sifat alamiah yang berbeda antarsektor, misal dalam aspek-aspek pasar (voleme, struktur, dan sistem atau pola persaingan, perubahan harga, dan sistem distribusi); ketersedian input, kebutuhan dan ketersediaan teknologi; SDM dan modal; kebijakan sektoral dan ekonomi makro; dan bentuk serta tingkat persaingan antara sesama UKM dan antara UKM dengan UB dan produk-produk impor.
Secara teori, perbedaan kinerja UKM di sektor pertanian dengan kinerja UKM di sektor industri pengolahan dapat dijelaskan dengan pendekatan analisis dari sisi penawaran dan sisi permintaan. Dari sisi penawaran, UKM di sektor pertanian (atau usaha pertanian pada umumnya) tidak mengalami supply bottleneck akibat depresi rupiah seperti yang banyak dialami oleh UKM di sektor industri pengolahan. Alasan utamanya adalah karena UKM di sektor pertanian tidak terlalu tergantung pada impor bahan baku dan inputlainnya dan juga tidak pada kredit perbankan; sedangkan di sektor industri pengolahan banyak sekali UKM yang memakai bahan baku, alat-alat produksi dan input lainnya yang diimpor, serta yang membiayai produksinya dengan pinjaman dari bank atau daru UB lewat program-program kemitraan usaha yang dipelopori pemerintah pada zaman Soeharto. Selain itu, selama krisis banyak orang yang di PHK di sektor industri pengolahan, kembali ke desa asalnya dan membuka pertanian skala kecil, dan ini tentu menambah jumlah unit UKM di sektor tersebut. Dari sisi permintaan,pasar domestik untuk komoditi-komoditi pertanian tetap besar,sekalipun pada masa krisis karena orang tetap harus makan; sementara pasar luar negeri semakin terbuka karena daya saing harga dari komoditi-komoditi petanian di indonesia mengalami peningkatan pada saat nilai tukar rupiah mengalami penurunan.
Distribusi jumlah unit menurut skala usaha dan sektor menunjukkan bahwa di satu sisi, UKM memiliki keunggulan atas UB di pertanian, dan di sisi lain, dilihat dari jenis produk yang dibuat, jenis teknologi dan alat-alat produksi yang dipakai, dan metode produksi yang diterapkan, UKM di Indonesia pada umumnya masih dari kategori usaha ‘primitif’. Hal ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan UKM di negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan yang sangat unggul dalam produksi barang-barang jadi maupun setengah jadi seperti komponen-komponen mesin, otomotif, dan alat-alat elektronika.
UKM di Indonesia sangat penting terutama dalam penciptaan/pertumbuhan kesempatan kerja, menunjukan bahwa kelompok usaha ini mengerjakan jauh lebih banyak orang dibandingkan jumlah orang yang bekerja di UB.Pentingnya UKM sebagai salah satu sumber pertumbuhan kesempatan kerja di indonesia tidak hanya tercerminkan pada kondisi statis, yakni jumlah orangyang bekerja di kelompok usaha tersebut yang jauh lebih banyak daripada yang diserap oleh UB, tetapi juga dapat dilihat pada kondisi dinamis, yakni dari laju kenaikannya setiap tahun yang lebih tinggi daripada di UB. Di dalam kelompok UKM juga terdapat perbedaan antara UK dan UM.

BAB 12 Usaha Kecil dan Menengah

BAB 12
USAHA KECIL DAN MENENGAH

12.1 DEFINISI
Definisi UKM berbeda beda antar lembaga dan departemen di Indonesia maupun dunia,  berikut adalah definisi UKM di Indonesia berdasarkan lembaga yang memberikan definisi  UKM.
·         Badan Pusat Statistik (BPS): UKM merupakan perusahaan atau industri dengan pekerja antara  5-19 orang.
·         Bank Indonesia (BI): UKM merupakan perusahaan atau industri dengan karakteristik berupa:
1.      modalnya kurang dari Rp. 20 juta
2.      untuk satu putaran dari usahanya hanya membutuhkan dana Rp 5 juta
3.      memiliki aset maksimum Rp 600 juta di luar tanah dan bangunan
4.      omzet tahunan ≤ Rp 1 miliar.
·         Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UU No. 9 Tahun 1995): UKM merupakan  kegiatan ekonomi rakyat berskala kecil dan bersifat tradisional, dengan kekayaan bersih RP 50  juta hingga Rp. 200 Juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan omzet  tahunan ≤ Rp 1 miliar; dalam UU UMKM/ 2008 dengan kekayaan bersih Rp 50 juta hingga Rp  500 juta serta penjualan bersih tahunan Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar.
·         Keppres No. 16/ 1994: UKM merupakan perusahaan yang mempunyai kekayaan bersih  maksimal Rp. 400 juta.
·         Departemen Perindustrian dan Perdagangan:
1.      Perusahaan yang mempunyai aset maksimal Rp 600 juta di luar tanah dan bangunan  (Departemen Perindustrian sebelum digabung),
2.      Perusahaan yang mempunyai modal kerja di bawah Rp 25 juta (Departemen Perdagangan  sebelum digabung)
·         Departemen Keuangan: UKM merupakan perusahaan yang mempunyai omset maksimal Rp  600 juta per tahun dan atau aset maksimum Rp 600 juta di luar tanah dan bangunan.
·         Departemen Kesehatan : perusahaan yang mempunyai penandaan standar mutu berupa  Sertifikat Penyuluhan (SP), Merk Dalam Negeri (MD) dan Merk Luar Negeri (ML).

Definisi UKM juga berbeda beda di sejumlah negara dan lembaga dunia, beberapa definisi UKM menurut karakteristik negara dan lembaga yang bersangkutan sebagai berikut.
1.      Korea Selatan : UKM merupakan usaha dengan jumlah tenaga kerja ≤ 300 orang dan aset ≤ US$ 60 juta.
2.      World Bank : UKM merupakan usaha dengan jumlah tenaga kerja ± 30 orang, pendapatan per tahun US$ 3 juta dan jumlah aset tidak melebihi US$ 3 juta.
3.      Eropa : UKM merupakan usaha dengan jumlah tenaga kerja 10-40 orang serta pendapatan per tahun 1-2 juta Euro, atau bila kurang dari 10 orang, dimasukan sebagai usaha rumah tangga.
4.      Amerika : UKM merupakan industri yang tidak dominan di sektornya serta memiliki pekerja kurang dari 500 orang.
5.      Jepang : UKM merupakan industri yang bergerak di bidang manufakturing dan retail atau service dengan jumlah tenaga kerja 54 - 300 orang dan modal ¥ 50 juta hingga 300 juta.
6.      Di beberapa Asia Tenggara : UKM adalah usaha dengan jumlah tenaga kerja 10-15 orang (Thailand), atau 5 – 10 orang (Malaysia), atau 10 -99 orang (Singapura), dengan modal ± US$ 6 juta.

Definisi UKM usaha kecil menengah yang berbeda beda ini membuat laporan yang di buat oleh masing masing lembaga juga beragam. Walau begitu secara umum UKM mengacu pada usaha kecil yang menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

11.5

11.5 Strategi Pembangunan Sektor Industri

Startegi pelaksanaan  industrialisasi:
1. Strategi substitusi impor (Inward Looking).
            Bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestic yang dapat
     menggantikan produk impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea
     & Taiwan
   
     Pertimbangan menggunakan strategi ini:
§ Sumber daya alam & Faktor produksi cukuo tersedia
§ Potensi permintaan dalam negeri memadai
§ Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
§ Kesempatan kerja menjadi luas
§ Pengurangan ketergantungan impor, shg defisit berkurang

2. Strategi promosi ekspor (outward Looking)
            Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri
    dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing.

            Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil :

  • Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang ybs baik pasar input maupun output
  • Tingkat proteksi impor harus rendah
  • Nilai tukar harus realistis
  • Ada insentif untuk peningkatan ekspor


Daftar Isi :


http://infoindonesianews.blogspot.com/2011/03/permasalahan-industri-di-indonesia.html

11.4

11.4 Permasalahan Industrialisasi

Industri manufaktur di LDCs lebih terbelakang dibandingkan di DCs, hal ini karena :

Total factor production rendah (Produktivtyas F.P secara parsial maupun total rendah)
 
1. Keterbatasan teknologi
2. Kualitas Sumber daya Manusia

3. Keterbatasan dana pemerintah (selalu difisit) dan sektor swasta
4. Kerja sama antara pemerintah, industri dan lembaga pendidikan & penelitian
    masih rendah

Masalah dalam industri manufaktur nasional:

1. Kelemahan struktural

  • Basis ekspor & pasar masih sempitè walaupun Indonesia mempunyai banyak sumber daya alam & TK, tapi produk & pasarnya masih terkonsentrasi:
      a. terbatas pada empat produk (kayu lapis, pakaian jadi, tekstil & alas kaki)
      b. Pasar tekstil & pakaian jadi terbatas pada beberapa negara: USA, Kanada,
          Turki & Norwegia
      c. USA, Jepang & Singapura mengimpor 50% dari total ekspor tekstil &
          pakaian jadi dari Indonesia
      d. Produk penyumbang 80% dari ekspor manufaktur indonesia masih mudah
          terpengaruh oleh perubahan permintaan produk di pasar terbatas
      e. Banyak produk manufaktur terpilih padat karya mengalami penurunan
          harga muncul pesaing baru seperti cina & vietman
      f. Produk manufaktur tradisional menurun daya saingnya sbg akibat factor
         internal seperti tuntutan kenaikan upah

  • Ketergantungan impor sangat tinggi

1990, Indonesia menarik banyak PMA untuk industri berteknologi tinggi seperti kimia, elektronik, otomotif, dsb, tapi masih proses penggabungan, pengepakan dan assembling dengan hasil:

a. Nilai impor bahan baku, komponen & input perantara masih tinggi diatas
    45%
b. Industri padat karya seperti tekstil, pakaian jadi & kulit bergantung kepada
    impor bahan baku, komponen &  input perantara  masih tinggi.
c. PMA sector manufaktur masih bergantung kepada suplai bahan baku &
    komponen dari LN
d. Peralihan teknologi (teknikal, manajemen, pemasaran, pengembangan
    organisasi dan keterkaitan eksternal) dari PMA masih terbatas
e. Pengembangan produk dengan merek sendiri dan pembangunan jaringan
    pemasaran masih terbatas

  • Tidak ada industri berteknologi menengah

            a. Kontribusi industri berteknologi menengah (logam, karet, plastik, semen)
                thd pembangunan sektor industri manufaktur menurun tahun 1985 -1997.
            b. Kontribusi produk padat modal (material dari plastik, karet, pupuk, kertas,
                besi & baja) thd ekspor menurun 1985 – 997
            c. Produksi produk dg teknologi rendah berkembang pesat.

  • Konsentrasi regional

            Ndustri mnengah & besar terkonsentrasi di Jawa.

2. Kelemahan organisasi


  • Industri kecil & menengah masih terbelakangèproduktivtas rendahè Jumlah Tk masih banyak (padat Karya)
  • Konsentrasi Pasar
  • Kapasitas menyerap & mengembangkan teknologi masih lemah
  • SDm yang lemah