Jumat, 01 Mei 2015

13.3

13.3 Tingkat Daya Saing

Daya saing merupakan salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara di dalam perdagangan internasional. Berdasarkan badan pemeringkat daya saing dunia, IMD World Competitiveness Yearbook 2006, posisi daya saing Indonesia sangat menyedihkan. IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) adalah sebuah laporan mengenai daya saing negara yang dipublikasikan sejak tahun 1989. Pada tahun 2000, posisi daya saing Indonesia menduduki peringkat 43 dari 49 negara. Tahun 2001 posisi daya saing Indonesia semakin menurun, yaitu menduduki peringkat 46. Selanjutnya, tahun 2002 posisi daya saingnya masih menduduki posisi bawah, yaitu peringkat 47. Lalu, tahun 2003, posisi daya saingnya malah makin terpuruk, yaitu menduduki peringkat 57. Tahun 2004 menduduki peringkat 58. Tahun 2005 Indonesia menduduki posisi 58. Tahun 2006 Indonesia telah menduduki posisi 60.
Faktor dalam menentukan daya saing menurut IMD World Competitiveness Yearbook terbagi menjadi 4 kategori yaitu, kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, infrastruktur. Setiap kategori memiliki beberapa kriteria. IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) memeringkat dan menganalisis kemampuan suatu negara dalam menciptakan dan menjaga lingkungan di mana perusahaan dapat bersaing. Persaingan akan membawa suatu negara lebih kompetitif dibandingkan dengan negara lain.
Kinerja ekonomi terdiri dari 77 kriteria mengenai evaluasi makro ekonomi domestik. Kriteria kinerja ekonomi meliputi ekonomi domestik, perdagangan internasional, investasi internasional, pengangguran dan harga.
Efisiensi pemerintah terdiri dari 72 kriteria mengenai kebijakan pemerintah yang mempengaruhi iklim kompetitif. Kriteria efisiensi pemerintah meliputi keuangan publik, kebijakan fiskal, kerangka kerja institusi, peraturan bisnis, dan kerangka kerja sosial.
Efisiensi bisnis terdiri dari 68 kriteria yang mempengaruhi kinerja perusahaan dalam inovasi, keuntungan dan tanggung jawab. Kriteria efisiensi bisnis meliputi produktivitas dan efisiensi, pasar tenaga kerja, pembiayaan, perilaku dan praktik manajemen.
Faktor infrastruktur terdiri dari 95 kriteria yang berhubungan dengan segala kebutuhan dasar untuk bisnis, teknologi, ilmiah, dan sumber daya manusia. Faktor infrastruktur meliputi infrastruktur dasar, infrastruktur teknologi, infrastruktur ilmiah, kesehatan, lingkungan dan pendidikan.
Grafik permintaan agregat Indonesia yang ditunjukkan pada gambar I.1. Permintaan agregat adalah total atau kuantitas agregat output yang bersedia dibeli pada tingkat harga yang diberikan, hal-hal lainnya konstan (Samuelson dan Nordhaus, 2004). Gambar I.1 menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi cenderung didominasi oleh konsumsi dan impor. Jumlah ekspor dan investasi cenderung tidak stabil. Ekspor yang tinggi akan sangat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk meningkatkan ekspor, Indonesia harus memiliki daya saing di pasar perdagangan internasional yang tinggi.





Daftar Isi :
Bank Indonesia, diolah oleh DPKLTS Barasetra Pusat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar