13.3 Tingkat Daya Saing
Daya saing merupakan salah satu kriteria
yang menentukan keberhasilan suatu negara di dalam perdagangan internasional.
Berdasarkan badan pemeringkat daya saing dunia, IMD World Competitiveness Yearbook 2006,
posisi daya saing Indonesia sangat menyedihkan. IMD World Competitiveness Yearbook (WCY)
adalah sebuah laporan mengenai daya saing negara yang dipublikasikan sejak
tahun 1989. Pada tahun 2000, posisi daya saing Indonesia menduduki peringkat 43
dari 49 negara. Tahun 2001 posisi daya saing Indonesia semakin menurun, yaitu
menduduki peringkat 46. Selanjutnya, tahun 2002 posisi daya saingnya masih
menduduki posisi bawah, yaitu peringkat 47. Lalu, tahun 2003, posisi daya
saingnya malah makin terpuruk, yaitu menduduki peringkat 57. Tahun 2004
menduduki peringkat 58. Tahun 2005 Indonesia menduduki posisi 58. Tahun 2006
Indonesia telah menduduki posisi 60.
Faktor dalam menentukan daya saing
menurut IMD World Competitiveness
Yearbook terbagi menjadi 4 kategori yaitu, kinerja ekonomi,
efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, infrastruktur. Setiap kategori memiliki
beberapa kriteria. IMD World
Competitiveness Yearbook (WCY) memeringkat dan menganalisis kemampuan
suatu negara dalam menciptakan dan menjaga lingkungan di mana perusahaan dapat
bersaing. Persaingan akan membawa suatu negara lebih kompetitif dibandingkan
dengan negara lain.
Kinerja
ekonomi terdiri dari 77 kriteria mengenai evaluasi makro ekonomi domestik.
Kriteria kinerja ekonomi meliputi ekonomi domestik, perdagangan internasional,
investasi internasional, pengangguran dan harga.
Efisiensi pemerintah terdiri dari 72 kriteria mengenai
kebijakan pemerintah yang mempengaruhi iklim kompetitif. Kriteria efisiensi
pemerintah meliputi keuangan publik, kebijakan fiskal, kerangka kerja
institusi, peraturan bisnis, dan kerangka kerja sosial.
Efisiensi bisnis terdiri dari 68 kriteria yang mempengaruhi
kinerja perusahaan dalam inovasi, keuntungan dan tanggung jawab. Kriteria
efisiensi bisnis meliputi produktivitas dan efisiensi, pasar tenaga kerja,
pembiayaan, perilaku dan praktik manajemen.
Faktor infrastruktur terdiri dari 95 kriteria yang berhubungan
dengan segala kebutuhan dasar untuk bisnis, teknologi, ilmiah, dan sumber daya
manusia. Faktor infrastruktur meliputi infrastruktur dasar, infrastruktur
teknologi, infrastruktur ilmiah, kesehatan, lingkungan dan pendidikan.
Grafik permintaan agregat Indonesia yang ditunjukkan
pada gambar I.1. Permintaan agregat adalah total atau kuantitas agregat output
yang bersedia dibeli pada tingkat harga yang diberikan, hal-hal lainnya konstan
(Samuelson dan Nordhaus, 2004). Gambar I.1 menunjukkan bahwa pertumbuhan
ekonomi cenderung didominasi oleh konsumsi dan impor. Jumlah ekspor dan
investasi cenderung tidak stabil. Ekspor yang tinggi akan sangat membantu
meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk meningkatkan ekspor, Indonesia harus
memiliki daya saing di pasar perdagangan internasional yang tinggi.
Daftar Isi :
Bank Indonesia, diolah oleh DPKLTS Barasetra Pusat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar